Dharmasraya tanggal 24 Oktober 2024, Program Satuan Pendidikan Ramah Anak dilatarbelakangi adanya proses pendidikan yang masih menjadikan anak sebagai obyek dan guru sebagai pihak yang selalu benar serta banyaknya kejadian bullying di sekolah/madrasah. Berdasarkan data KPAI tentang kasus kekerasan baik kekerasan fisik, psikis, seksual dan penelantaran terhadap anak sebanyak 10% dilakukan oleh guru. Bentuk-bentuk kekerasan yang banyak ditemukan berupa pelecehan (bullying) serta bentuk-bentuk hukuman yang tidak mendidik bagi peserta didik, seperti mencubit, membentak dengan suara keras, dan menjewer.
Pengembangan Satuan Pendidikan Ramah Anak yang nanti diharapkan dapat memenuhi, menjamin dan melindungi hak anak, serta memastikan bahwa satuan pendidikan mampu yamengembangkan minat, bakat dan kemampuan anak serta mempersiapkan anak untuk bertanggung jawab kepada kehidupan yang toleransi, saling menghormati dan bekerja sama untuk kemajuan dan semangat perdamaian. Satuan pendidikan diharapkan tidak hanya melahirkan generasi yang cerdas secara intelektual, namun juga melahirkan generasi yang cerdas secara emosional dan spiritual.
Sekolah Ramah Anak bukan hanya soal kebijakan, tetapi merupakan budaya yang harus kita bangun bersama. Anak-anak adalah aset masa depan bangsa. Oleh karena itu, mereka harus mendapatkan haknya untuk belajar, bermain, serta berinteraksi dalam lingkungan yang mendukung.
Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melakukan sosialisasi,pelatihan pengembangan sekolah ramah anak dalam rangka pencegahan kekerasan terhadap anak di satuan pendidikan bagi 80 orang Kepala sekolah SMA/SMK/MAN dan SLB,komite sekolah dan parenting kelas di Aula SMA 1 Koto Baru Kabupaten Dharmasraya.
Narasumber kegiatan ini antara lain Kepala DP3AP2KB Provinsi Sumatera Barat, Kepala Dinas Sos,P3APPKB Kabupaten Dharmasraya,Kepala Kemenag Kabupaten Dharmasraya,Kepala Bidang PHA dan psikolog.(CHS)