Website DP3AP2KB Sumatera Barat e-mail : dp3ap2kb@sumbarprov.go.id
Pengumuman

WORKSHOP PENINGKATAN SDM PENGELOLA DATA GENDER DAN ANAK


15 Mei 2018 10:21:54 WIB
389 Hits
WORKSHOP PENINGKATAN SDM PENGELOLA DATA GENDER DAN ANAK

WORKSHOP PENINGKATAN SDM PENGELOLA DATA GENDER DAN ANAK

PADANG – Untuk meningkatkan koordinasi antara pengelola data, baik di tingkat provinsi, kabupaten/kota guna dapat mewujudkan suatu sistem pengelolaan data dan informasi gender dan anak yang bersinergi dan berintegrasi, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Barat melaksanakan kegiatan Workshop Peningkatan SDM Pengelola Data Gender dan Anak di Aula Pertemuan Balai Penelitian Teknologi Pertanian Sumatera Barat, Selasa (20/3). Kegiatan ini diikuti oleh 40 orang pengelola data gender dan anak Provinsi/Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat.

                Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Barat Ratnawlis,A.Pi,M.Si menegaskan bahwa data dan informasi merupakan komponen penting dalam penyelenggaraan pembangunan yang digunakan mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, implementasi sampai dengan evaluasi program atau pengukuran pencapaian kinerja pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

                Untuk merancang kebijakan dan program pembangunan pemberdayaan perempuan dan anak, maka langkah awal yang perlu dilakukan adalah adanya ketersediaan data terpilah yang akurat dan benar.

                Dalam perspektif gender, penyediaan data, analisis dan pelaporan terpilah menurut jenis kelamin dimaksudkan untuk menyajikan dan informasi tentang pengalaman kasus dalam kehidupan sebagai perempuan dan laki-laki. Data terpilah berdasarkan jenis kelamin menjadi inti dalam menghasilkan statistic gender ( pedoman data gender) yaitu informasi yang mengandung isu gender termasuk di dalamnya isu anak, sebagai hasil analisis gender.

                Data Gender dan anak menjadi element pokok bagi terselenggaranya pengarusutamaan gender (PUG) dalam pemenuhan hak anak di berbagai bidang pembangunan agar responsive gender dan responsif terhadap pemenuhan hak anak. Isu gender dan anak selama ini kurang diperhitungkan dalam berbagai proses kebijakan pembangunan. Masalah utama yang selalu mengemuka adalah ketersediaan data terpilah kurang memadai.

PADANG – Untuk meningkatkan koordinasi antara pengelola data, baik di tingkat provinsi, kabupaten/kota guna dapat mewujudkan suatu sistem pengelolaan data dan informasi gender dan anak yang bersinergi dan berintegrasi, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Barat melaksanakan kegiatan Workshop Peningkatan SDM Pengelola Data Gender dan Anak di Aula Pertemuan Balai Penelitian Teknologi Pertanian Sumatera Barat, Selasa (20/3). Kegiatan ini diikuti oleh 40 orang pengelola data gender dan anak Provinsi/Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat.

                Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Barat Ratnawlis,A.Pi,M.Si menegaskan bahwa data dan informasi merupakan komponen penting dalam penyelenggaraan pembangunan yang digunakan mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, implementasi sampai dengan evaluasi program atau pengukuran pencapaian kinerja pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

                Untuk merancang kebijakan dan program pembangunan pemberdayaan perempuan dan anak, maka langkah awal yang perlu dilakukan adalah adanya ketersediaan data terpilah yang akurat dan benar.

                Dalam perspektif gender, penyediaan data, analisis dan pelaporan terpilah menurut jenis kelamin dimaksudkan untuk menyajikan dan informasi tentang pengalaman kasus dalam kehidupan sebagai perempuan dan laki-laki. Data terpilah berdasarkan jenis kelamin menjadi inti dalam menghasilkan statistic gender ( pedoman data gender) yaitu informasi yang mengandung isu gender termasuk di dalamnya isu anak, sebagai hasil analisis gender.

                Data Gender dan anak menjadi element pokok bagi terselenggaranya pengarusutamaan gender (PUG) dalam pemenuhan hak anak di berbagai bidang pembangunan agar responsive gender dan responsif terhadap pemenuhan hak anak. Isu gender dan anak selama ini kurang diperhitungkan dalam berbagai proses kebijakan pembangunan. Masalah utama yang selalu mengemuka adalah ketersediaan data terpilah kurang memadai.