Sebagai salah satu upaya dari penguatan sistem perlindungan anak dalam mengetahui dan mengukur capaian upaya perlindungan anak yang telah dilakukan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik menyusun suatu indeks yaitu Indeks Perlindungan Anak (IPA), Indeks Pemenuhan Hak Anak (IPHA), dan Indeks Perlindungan Khusus Anak (IPKA).
Dengan demikian capaian perlindungan anak dapat dipantau secara berkesinambungan agar menjadi rujukan dalam menentukan rekomendasi kebijakan dan strategi pembangunan perlindungan anak.
Untuk itu,Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Sumatera Barat mengadakan Sosialisasi Indeks Perlindungan Anak (IPA) sekaligus Pengenalan Profil Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) dalam Mendukung Percepatan Provinsi Sumatera Barat Layak Anak di Aula Dinas P3AP2KB Prov Sumbar.
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas P3AP2KB Provinsi Sumatera Barat Ibu Dra. Hj. Gemala Ranti, M.Si dengan peserta merupakan pengelola data gender dan anak di seluruh Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat.
Pada kesempatan ini,peserta juga diberikan materi terkait penyusunan profil KLA serta cara penghitungan IPA,IPHA dan IPKA.