DP3AP2KB Prov.Sumbar melaksanakan Bimbingan Teknis Penguatan Jejaring Antar Lembaga Penyedia Layanan Perlindungan Perempuan Kewenangan Provinsi di Kabupaten Tanah Datar dengan peserta sebanyak 25 (dua puluh lima) orang yaitu lembaga Penyedia Layanan Perlindungan Kekerasan Terhadap Perempuan Kabupaten Tanah Datar, Rabu tanggal 10 Mei 2023.
Sebagai Narasumber teknis acara tersebut yaitu Ibu Nedrawati, SH. MH dari UPPA Polda Sumbar dan Rika Novita psikolog, RSJ Hb Saanin Padang Dan Kadis Sos P3AP2KB Kab Tanah Datar. Latar belakang terlaksananya kegiatan ini yaitu:UU RI Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi Penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap Wanita (CEDAW), Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Azasi Manusia, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, Undang-Undang Nomor 21 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan dan Kerja Sama Pemulihan Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Undang-Undang No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Nomor 01/Permen PPPA/VI/2007 tentang Forum Koordinasi Penyelenggaraan Kerja sama Pencegahan dan Pemulihan Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2008 tentang Tata Cara dan Mekanisme Pelayanan Terpadu Bagi Saksi dan Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang, Peraturan Menteri PP Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pedoman Pelaksanaan Perlindungan Perempuan.
Adapun tujuan terlaksananya kegiatan BIMTEK ini agar memperkuat koordinasi, jejaring dan sinergisitas dalam rangka mengoptimalkan upaya perlindungan perempuan dan meningkatkan SDM pengurus atau pendamping dalam pelayanan dan pendampingan korban tindak kekerasan serta memberikan informasi tentang upaya dan kebijakan Pemerintah Daerah tentang perlindungan terhadap Perempuan dan Anak.
Dengan dilaksanakan Bimbingan Teknis Penguatan Jejaring Antar Lembaga Penyedia Layanan Perlindungan Perempuan Kewenangan Provinsi dampak yang diperoleh hari ini diharapkan meningkatnya komitmen seluruh elemen terkait dan masyarakat dalam upaya perlindungan perempuan khususnya penanganan dan pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan, sehingga menurunnya angka kekerasan terhadap perempuan. Sehingga apa yang menjadi permasalahan yang ada ditengah-tengah masyarakat dapat kita atasi dan kita carikan solusi terbaiknya bersama dengan bekerja cerdas, kerja keras, kerja ikhlas dan kerja tuntas sehingga Sumatera Barat Madani dapat terwujud.