Visi
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Sumatera Barat selaku penyelenggara dua urusan wajib pemerintahan, yaitu Urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Urusan Keluarga Berencana dalam melaksanakan Tugas Pokok dan Fungsinya mempunyai Visi:
“TERWUJUDNYA SUMATERA BARAT MADANI
YANG UNGGUL DAN BERKELANJUTAN”
Misi
Dalam rangka mewujudkan Visi tersebut, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Sumatera Barat menetapkan 2 (dua) misi yang dilaksanakan secara berkesinambungan yaitu:
1. Meningkatkan tata kehidupan sosial kemasyarakatan berdasarkan falsafah Adat Basandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah;
2. Meningkatkan tata kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik yang bersih, akuntabel serta berkualitas;